Berkaos dan Heboh: Dedi Mulyadi Rayakan dengan Injak Atap Lexus LX 600 yang Sempat Nunggak Pajak Rp 42 Juta

Perayaan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena Persib Bandung menjadi juara Liga 1 menggemparkan seluruh wilayah Jabar.
Dedi mengenakan kaos singlet dan berkibar bendera Persib di atas atap Lexus LX 600-nya, pada malam hari, (5/5/25) lalu.
Pemimpin utama di Jawa Barat tersebut merambati atap lalu mengeluarkan tanda jari yang melambangkan kesenangan.
Video yang diposting pada akun Instagram resmi Dedi Mulyadi @dedimulyadi71 tersebut langsung mendapat banyak respons dari pengguna internet serta sejumlah pendukung Persib Bandung atau yang biasa disebut Bobotoh.
"Persib juara, Jawa Barat istimewa. Persib juara, warga Jawa Barat gembira," demikian tertulis dalam postingan Dedi Mulyadi di media sosial yang dilaporkan pada hari Senin (6/5/2025).
Pengguna media sosial menikmati keunikan aksi Dedi Mulyadi, hingga tampak seperti vokalis band terkenal dari Inggris yaitu Queen, Freddie Mercury, dikenali dengan kaos tanpa lengan berwarna putihnya.
Telah diketahui bahwa Persib Bandung telah mengamankan gelarnya sebagai juara Liga 1 secara beruntun usai laga antara Persebaya Surabaya melawan Persik Kediri yang digelar di Stadion Brawijaya Kediri selesai dengan skor seri 3-3.
Hasil itu memastikan bahwa Persib Bandong tetap menduduki posisi teratas dalam tabel klasemen Liga 1 2024/2025 dengan total 64 poin.
Selain itu, Lexus LX 600 yang dimiliki Dedi Mulyadi pernah mencuri perhatian lantaran tercatat memiliki keterlambatan pembayaran pajak di Jakarta.
Saat itu masih menggunakan plat nomor B 2600 SME dan jumlah keterlambatan pembayarannya telah mencapaiRp 42juta.
Keterlambatan pembayaran pajak itu ditemukan dalam data yang tersedia pada situs web resmi Samsat Jakarta. Data ini mengindikasikan bahwa kendaraan jenis SUV Premium milik Dedi belum melakukan pembayaran pajak sejak tanggal 19 Januari 2025.
Dedi Mulyadi mempunyai mobil Lexus LX 600 dari tahun 2022 dan harga pasaran kendaraan tersebut dicatat mencapai angka Rp 1.924.000.000.
Berdasarkan informasi yang sama, PKB untuk mobil itu setiap tahunnya adalah sebesar Rp 40.404.000.
Pada saat itu, jumlah pajak yang tertunggak oleh Dedi mencapai Rp 42.233.200 dan terbagi menjadi beberapa komponen yaitu PKB dengan nominal Rp 1.616.200 untuk biaya denda keterlambatan, serta sumbangan SWDKLLJ senilai Rp 70.000.
Tetapi sekarang, Lexus LX 600 itu telah dipindahkan ke Jawa Barat dan memiliki plat nomor D 901 DM.